Pemkot Bima Segera Cairkan PKH Daerah | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Pemkot Bima Segera Cairkan PKH Daerah | SorotNTB

Senin, 08 Juni 2026

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Bima, Afan

Kota Bima, SorotNTB.com
– Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial akan mulai mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah pada pekan ini. Pencairan dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang dengan sasaran sebanyak 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kota Bima.


Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Bima, Afan, menjelaskan bahwa setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun, mekanisme pencairan dilakukan per triwulan melalui rekening bank.


“Untuk tahap ini yang dicairkan adalah triwulan pertama. Sasaran utama program ini adalah lansia dan penyandang disabilitas,” ujarnya.


Afan menjelaskan, apabila kuota penerima sasaran utama tidak terpenuhi, maka bantuan akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti PKH pusat maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/BPMP).


Menurutnya, total anggaran PKH Daerah Kota Bima mencapai sekitar Rp2,88 miliar per tahun. Dana bantuan akan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah menyatakan kesiapan untuk melayani proses pencairan.


Pencairan bantuan akan dilakukan di beberapa titik yang telah ditentukan guna memudahkan para penerima manfaat. Adapun syarat pencairan yang wajib dibawa oleh KPM adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).


Meski demikian, proses persiapan pencairan masih menghadapi kendala administrasi. Hingga saat ini masih terdapat 31 buku rekening yang belum diterbitkan.


“Masih ada sekitar 31 buku rekening yang belum selesai. Kendalanya terkait data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat,” jelas Afan.


Pemerintah Kota Bima berharap seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga bantuan sosial tersebut dapat tersalurkan tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan. (Red)