Aktivitas pelayanan pembuatan paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Bima pada Sabtu pagi
Kota Bima, SorotNTB.com - Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024 dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima dibawah naungan Kanwil Kemenkumham NTB Sabtu (03/08/2024), menggelar Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Sekertariat Jenderal Kemenkumham dengan Nomor SEK-UM.01.01-659 Tanggal 12 Juli 2024 tentang " Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke 79 tahun 2024".
Pelayanan paspor berlangsung dua hari yakni Sabtu dan Minggu bertempat di Kantor Imigrasi Bima. Dimulai pada pukul 08.00 Wita sampai selesai.
Kepala Kepala Kantor Imigrasi Bima Kanwil Kemenkumham NTB M. Usman mengatakan, layanan pasport ini dihadirkan bagi masyarakat untuk memudahkan proses pembuatan dan penggantian paspor pada akhir pekan sehingga tidak mengganggu kesibukan masyarakat pada hari kerja.
Adapun ketentuan-ketentuan yang perlu diketahui sebelum mengikuti Layanan Paspor Simpatik dari Kantor Imigrasi Bima :
1. Pelaksanan kegiatan pada hari Sabtu dan Minggu Tanggal 03 dan 04 Agustus 2024.
2. Pendaftaran Mulai Jam 7.30 hingga 11.00 WIB. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa berkas persyaratan asli.
3. Khusus Permohonan Baru dan Penggantian Paspor (Non Percepatan). Layanan Paspor Simpatik ini juga tidak melayani penggantian paspor karena hilang dan paspor rusak.
Dengan dilaksanakannya paspor simpatik, diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, serta Kantor Imigrasi Bima Kanwil Kemenkumham NTB dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kinerja yang terbaik, efektif dan efisien tegas Kepala Kantor Imigrasi Bima, M. Usman. (SRT-01)