Bpjs Kesehatan Cabang Bima Minta Media Sosialisasikan Program JKN-KIS
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Bpjs Kesehatan Cabang Bima Minta Media Sosialisasikan Program JKN-KIS

Kamis, 01 September 2022

 

Kepala BPJS Cabang Bima (Tengah) Foto Bersema Kadis Kominfotik Kota Bima dan Sekretaris PWI Bima 

Kota Bima, SorotNTB.com
- BPJS Kesehatan Cabang Bima Kamis (01/09/2022) pagi menggelar kegiatan Workshop dengan media. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama kantor setempat.


Selain awak media kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kadis Kominfotik Kota Bima dan Kepala BPJS Cabang Bima Taty Haryati Denawati.


Pada Kesempatan itu Kepala BPJS meminta agar Awak media dapat Membantu  menyampaikan ke masyarakat tentang Program BPJS dan pemerintah terutama yang berkaitan dengan pemuktahiran data sehingga program BPJs bisa berjalan dengan baik.


Kepala BPJS Cabang Bima bersama Kadis Kominfotik Kota Bima 

Lanjut dia, apapun masalah terkait BPJS yang ada di masyarakat bisa dirinya berharap agar bisa disampaikan dan bisa diselesaikan dengan baik.


"Kita di BpjS terus memperbaiki persoalan-Persoalan yang ada di masyarakat terutama tentang pelayanan kesehatan," ucapanya.


Mungkin Ini bisa disampaikan ke masyarakat kaitan dengan pemuktahiran data dari dukcapil sehingga tercatat di BPJS, data valid yang konek dengan dukcapil pusat ada terdata oleh BPJs.


Dikatakannya, sekarang banyak kartu BPJS di Non aktifkan karena NIK yang tidak falid. Banyak masyarakat yang punya kartu tapi kartunya tidak aktif.


Dijelakannya, bahwa pelayan BPJS kesehatan sekarang lebih mengutamakan pelayanan non tatap muka yakni melalui Via WA.


"Minimal dengan cara ini masyarakat terbantu, karena tidak perlu jauh -jauuh datang ke kantor BPJS untuk mengurus administrasi," tuturnya.


"Tidak validnya data akan berpengaruh pada ke aktivan data BPJS," tambahnya


Sementara itu Ketua PWI Bima yang diwakili sekretaris Aris Efendi menyampaikan agar Wartawan bisa memiliki kompetensi sehingga bisa  bersinergi dengan pemerintah maupun BUMN.


Ditempat yang sama Kadis Kominfotik Kota Bima H. Mahfud menyampikan Tentang Keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokrasi.


Faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.Sarana mengoptimalkan pelayanan publik.Terbitnya UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. (SRT-01)