Ketua Bawaslu NTB Jadi Narasumber Seminar Pemilu di STIH Muhammadiyah Bima | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Ketua Bawaslu NTB Jadi Narasumber Seminar Pemilu di STIH Muhammadiyah Bima | SorotNTB

Jumat, 11 Maret 2022

Ketua Bawaslu NTB saat Seminar Pemilu di STIH Muhammadiyah Bima

Kota Bima, SorotNTB.com
- Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid SAg MH menjadi narasumber dalam seminar pemilu yang digelar Bawaslu Kota Bima dan Bawaslu Kabupaten Bima bekerjasama dengan BEM STIH Muhammadiyah Bima, Rabu (9/3/2022) di aula kampus setempat. 


Selain Ketua Bawaslu Provinsi NTB, narasumber lain yang dihadirkan adalah mantan Anggota KPU Provinsi NTB H Ilyas Sarbini SH MH dan Dr Taufik Firmanto SH LLM yang juga dosen di STIH Muhammadiyah Bima. 


Seminar yang bertema Kesiapan Penyelenggara Pemilu di NTB menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dihadiri Ketua STIH Muhammadiyah Bima Dr Ridwan SH MH, mantan Anggota KPU Kabupaten Bima Sukirman Azis SH MH, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota dan Kabupaten Bima, dosen, mahasiswa dan Anggota BEM, serta sejumlah undangan lainnya. 


Dalam Seminar itu M Khuwailid mengatakan bahwa kedaulatan saat ini sedang dipertaruhkan, mengingat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berbagai persoalan dan pelanggaran kerap terjadi. Baik money politic, pembagian sembako dan lainnya sehingga orang mengatakan sebagai election view. Sehingga merongrong legitimasi proses demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan. 


Masyarakat tidak lagi berada dalam keadaan yang otonom dalam menentukan seluruh pilihannya. Frekuensi politik dalam menentukan suara itu semata kepada siapa yang memberi uang atau barang. 


"Siapa yang memberi sesuatu maka dia yang dipilih. Tidak mau tau apakah dia itu orang yang ideologis, orang baik atau orang buruk. Prinsipnya siapa yang memberi maka dia yang dipilih. Ini yang disebut orang bahwa mereka ini adalah suporter atau pendukung bukan vooter atau pemilih," katanya. 


Untuk meningkatkan dari suporter menjadi vooter, tidak mungkin Bawaslu dapat melakukan sendiri, namun membutuhkan stakeholder lainnya baik penyelenggara pemilu, kontestan, pemilih, NGO, organisasi sipil, dan masyarakat.

Jika ini tidak ikut di dalamnya kata dia, maka jangan harap konsolidasi demokrasi itu bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama. Oleh karena itu Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu menarik semua stakeholder itu agar terlibat dalam konsep yang digaungkan Bawaslu yakni pengawasan partisipatif termasuk dengan Perguruan Tinggi. Karena mereka memiliki mahasiswa dosen dan civitas akademika. 


"Kata kuncinya adalah elaborasi yang dilakukan Bawaslu harus mencapai tingkat kolaborasi. Catatannya, jika kita menyetujui bahwa Demokrasi adalah sistem yang baik untuk kita laksanakan dalam sirkulasi kepemimpinan," terang pria yang sudah puluhan tahun konsen sebagai penyelenggara Pemilu. 


Penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu harus mampu membangun kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder. Apalagi rumusan yang disebutkan Bawaslu itu sebagai pengawasan partisipasi sesuai dengan tagelinenya bersama Rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. 


Khuwailid berharap, Bawaslu Kota dan Kabupaten Bima harus mampu membangun kolaborasi dengan Perguruan Tinggi yang ada di daerah. Dunia pendidikan harus diajak bersama Best Practice dalam hal ini penyelenggara untuk proses pengawasan partisipatif. Mengingat mereka belajar soal teorinya sementara di penyelenggara tempat prakteknya. 


"Ini bisa dilakukan STIHM Bima bersama Bawaslu Kota dan Kabupaten Bima," tutup Ketua Bawaslu Provinsi NTB. (SRT-02)