Optimalkan Peran Perusda, Bupati Bima Ajukan Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Optimalkan Peran Perusda, Bupati Bima Ajukan Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 19 Januari 2021

Bupati Bima Diwakili Sekda Bacakan Raperda Pernyataan Modal BUMD

Bima, SorotNTB.com
-Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan membuka lapangan kerja bagi putra-putri Dana Mbojo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal terhadap BUMD.


Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bima, Drs H Taufik HAK, M.Si, mewakili Bupati Bima, saat membacakan Ranperda Penyertaan Modal terhadap BUMD, dihadapan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Senin (18/01/2021), malam.


Paripurna berlangsung khidmat. Dipimpin Ketua Dewan Muhammad Putra Feriyandi,S.Ip, ikut dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Bima juga Kabag lingkup Setda Bima.


Dijelaskan Sekda Taufik, Ranperda juga akan mendorong pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat.

 

‘’Raperda penyertaan modal ini merupakan agenda penting. Selain sebagai tanggung jawab juga merupakan upaya Pemkab Bima,  meningkatkan peran BUMD sebagai agen pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima,’’ ungkap Sekda

 

Diperbaharuinya Ranperda penyertaan modal tersebut merupakan langkah strategis, agar potensi yang dimiliki daerah dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. (SRT-01)