Wujudkan Pilkada Damai, Tiga Palson Adakan Pertemuan di Polres Bima
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Wujudkan Pilkada Damai, Tiga Palson Adakan Pertemuan di Polres Bima

Jumat, 27 November 2020

Ketiga Paslon dan Penyelengaara Pemilu lakukan Pertemuan di Polres Bima

Bima, SorotNTB.com
- Ketiga Paslon Bupati dan wakil Bupati Bima melaksanakan pertemuan dengan pihak penyelenggara Pilkada bertempat di Aula Tambora Polres Bima dalam rangka mewujudkan pilkada KabupatenBima yang aman, damai dan sehat, Kamis ( 26/11/20 , pkl 14.20 wita) 


Pertemuan tersebut di hadiri oleh Pamatwil Kab. Bima dari Polda NTB AKBP M. RIFAID, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono,Sik, Waka Polres Bima Kompol Adi Susanto,S.Sos, Ketua KPU Kab. Bima Imran,S.Pdi. SH, Ketua Bawaslu Kab. Bima Abdullah,SH, Dandim 1608 Bima diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Saharudin, Wakil Paslon Nomor urut 1 H. Herman AE ( IMAN ), Paslon Nomor urut 2 Drs. H. Syafrudin H.M.Nur,M.Pd dan Adi Mahyudi ( SYAFAAD ) dan Wakil Paslon Nomor Urut 3 Drs. H. Dahlan M. Noer ( INDAH ).


Pertemuan tersebut di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima  dan di berikan kesempatan pada  pejabat untuk menyampaikan sambutan, di antaranya : 


Pamatwil Polda NTB yang intinya dalam sambutannya menyampaikan, masih banyak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye pilkada terutama pelanggaran protokol kesehatan.


Untuk itu dirinya meminta kepada para paslon agar dapat sama - sama menciptakan pilkada Kab. Bima yang aman, damai dan sejuk.


"Kembali ke tujuan kampanye bertujuan untuk menyampaikan program secara langsung kepada masyarakat akan tetapi pilkada saat ini dalam masa pendemi Covid 19. Sekiranya dapat diberdayakan tim sukses dari keterwakilan dusun akan tetapi tetap mematuhi protokol covid 19," pungkasnya.


Sementara itu, Kapolres Bima Kota menyampaikan, banyak ditemukan beberapa pelanggaran dalam primoses kampanye pilkada terutama pelanggaran protokol kesehatan.


Untuk itu dirinya mengharapkan kepada semua Paslon untuk dapat hadir dengan tujuan setiap penekanan agar dapat disosialisasikan kepada tim sukses dan massa pendukung.


"Apabila dalam kegiatan tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bima ditemukan pelanggaran protokol kesehatan akan dilakukan tindakan hukum yang tegas," tegasnya.


Dikatakannya, pelanggaran pilkada di NTB jumlah pelanggaran paling yaitu 46 pelanggaran.


Menyampaikan beberapa penekanan dari Kapolda NTB terkait dengan pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima. Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Bawaslu kampanye harus dilakukan melalui daring.


"Diminta kepada para paslon untuk membantu Polri dalam menjaga kamtibmas saat pilkada," harapnya.


Sementara itu, Paslon Nomor urut 1 IMAN (Irfan-Herman) menyampaika, sepakat untuk melakukan kampanye putaran ke 4 dengan metode daring akan tetapi masih banyak kendala jaringan internet dibeberapa wilayah di Kab. Bima akan tetapi meminta tetap dilakukan pertemuan terbatas dengan massa sesuai protokol kesehatan.


Paslon nomor urut 2 Syafa'ad (Syafru-Adi), meminta agar kampanye putaran ke 3 dapat dilaksanakan dengan cara silaturahmi dan pertemuan terbatas dan apabila dilakukan secara daring akan memerlukan proses serta untuk putaran ke 4 tidak akan melakukan kampanye / dilakukan secara daring.


Terakhit Sambutan Paslon nomor urut 3 Indah (Dinda-Dahlan) mendukung pendapat dari paslon nomor urut 2 agar di kegiatan kampanye putaran ke 3 tetap dilaksanakan dengan cara tatap muka dan pertemuan terbatas mengingat masih ada wilayah yang belum di masuki paslon 3 untuk melakukan tatap muka.

"terkait dengan massa pengikut tidak bisa kami melarang karena ketika kami melarang akan menimbulkan kekecewaan," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima mengatakan, dari pihaknya tetap memberikan kebijakan sepanjang tidak berpotensi menciptakan pelanggaran.

Menyarankan untuk sisa waktu untuk memanfaatkan pelatihan terhadap para saksi. Menyampaikan bahwa di wilayah Kab. Bima sudah terjangkau oleh jaringan internet.

Penyampaian Ketua KPU Kab. Bima, masih banyak didengar suara dari pendukung untuk tatap melakukan kegiatan kampanye dialogi dan pertemuan terbatas.

Pihak penyelenggara bersedia untuk secara bersama - sama paslon untuk memberikan bimbingan teknis terhadap saksi., 


Kapolres Bima yang diwakili Kasubag Humas AKP Hanafi mengatakan, hasil pertemuan tersebut antara  Pihak keamanan, penyelenggara Pilkada dan masing-masing Paslon maka ketiga Paslon bersepakat mulai hari Jum'at tanggal 27/11/20 kegiatan kampanye akan dilakukan dengan metode daring dengan wilayah Zona yang telah ditentukan oleh Penyelenggara pemilu, " Ungkap Akp Hanafi.

Kegiatan berakhir pukul 15.30 wita berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (SRT-01)