Miliki Shabu Pria dan Wanita Ini Ditangkap Sat Resnarkoba Dalam Kamar Kos
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Miliki Shabu Pria dan Wanita Ini Ditangkap Sat Resnarkoba Dalam Kamar Kos

Rabu, 14 Oktober 2020

Dua Terduga Pelaku Tinda Pidana Narkotika Jenis Shabu

Kota Bima, SorotNTB.com
- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Bripka Taufarahhman, SH, Selasa (13/10/2020) telah berhasil menangkap dua terduga pelaku yang diduga telah melakukan tidak pidana Narkotika jenis shabu di Kos-Kos Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Dua terduga pelaku tersebut yakni DIS (31 tahun) IRT asal Rt. 11 Rw.03 Kelurahan Penatoi, dan ACS (28 tahun) asal Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Dari hasil penangkapan tersebut polisi menemukan Barang Bukti (BB) berupa 3 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu berat kotor/brutto seberat 0,89 gram, 1 buah potongan pipet plastik,1  bungkus plastik klip kosong, 1 (buah Hp Samsung warna hitam,1 (satu) buah Hp Nokia warna Biru biru dan 1 buah Hp Samsung warna hitam.


Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli, SH mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kos-kosan yang terletak di Rt. 06 Rw. 03 Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota diduga telah terjadi tindak pidana Narkotika Jenis Shabu.


"Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut Katim Opsnal Bripka Taufarahhman, SH lalu melaporkan kepada Kasat Resnarkoba IPTU Ramli, SH. Kemudian kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal melakukan penangkapan," ujarnya.


Lanjut Kasat, Sekitar Pukul : 08.00 Wita Tim Opsnal yang di pimpin oleh Katim Opsnal BRIPKA Taufarahhman, SH melakukan upaya paksa dengan mengamankan DIS yang saat itu sedang duduk dikasur dalam kamar kos, , sementara saudara ACS saat itu sedang berdiri depan kamar mandi.


"Setelah mengamankan keduanya, tim lalu memanggil saksi umum yaitu Ketua Rt setempat guna menyaksikan proses penggeledahan, dan dari penggeledahan di temukan barang-barang tersebut," jelasnya.


Selanjutnya penggeledahan dan penangkapan selanjutnya tim, akan Melakukan intrrogasi terhadap dua terduga pelaku, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya pelaku lain, selanjtnya membawa tersangka ke mako Sat Resnarkoba Polres Bima untuk dilakukan Pemeriksaan dan Tes Urine. (SRT-01)