Kepengurusan Klaim Kecelakaan PT. Jasa Raharja Cabang Bima, Terkendala Data Administrasi
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Kepengurusan Klaim Kecelakaan PT. Jasa Raharja Cabang Bima, Terkendala Data Administrasi

Rabu, 30 September 2020

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Bima Erwin Gunawan didamping Bagian Humas Shalehuddin Shandi

Kota Bima, SorotNTB.com
- Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Bima Erwin Gunawan mengungkap bahwa masih banyaknya warga masyarakat yang belum melengkapi data administrasi kependudukannya mulai dari Akte Kelahiran, KTP , Buku nikah dan syarat umum lainnya menjadi kendala yang kerap kali ditemui dalam setiap pengurusan klaim pembayaran Kecelakaan Jalan Raya oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Bima.


"Selama ini kebanyakan yang kami temui adalah persoalan administrasi kependudukannya yang belum beres, seperti  belum memiliki KTP ada yang belum mengurus buku nikah, da  ada yang belum mengurus Akte kelahiran padahal sebenarnya dari Jasa Raharja sendiri klaim tersebut langsung dapat dicairkan atau dibayarkan pada hari itu juga asalkan syarat administrasinya lengkap. tidak sulit asalkan lengkap administrasi kependudukannya," terang Eriwn didampingi bagian humas Shalehuddin Shandi saat ditemui di kantornya Jum'at (02/10/2020) pagi.


Bahkan Kata Erwin, untuk memberikan kemudahan serta layanan prima kepada masyarakat  pihak Jasa Raharja menerapkan sistem Jemput Bola.


"Jadi masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kami, cukup kami yang akan mendatangi langsung masyarakat sesuai alamat korban untuk dilakukan pendataan. Juga untuk mempercepat proses Kelengkapan administrasi kependudukan tersebut Jasa Raharja juga telah bekerjasama dengan Dukcapil yang mana tidak lagi berhari hari prosesnya hanya butuh waktu dua hari saja untuk menyelesaikannya," jelasnya.


Untuk itu Erwin berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kependudukannya, agar pihak Jasa Raharja dapat mensingkronisasikan data tersebut dengan data yang ada di Jasa Raharja sehingga mempermudah proses santunan, baik untuk kasus kecelakaan luka luka, cacat tetap maupun meninggal dunia.
    

Sementara kalau untuk nominal klaim nya lanjut Erwin,  masih tetap sama seperti tahun sebelumnya, belum ada yang berubah ,untuk kasus meninggal dunia itu nilainya 50 juta, untuk kasus luka-luka untuk biaya perawatannya sebesar 20 juta Dan untuk kasus kecelakaan Cacat Tetap itu maksimal nya senilai 50 juta karena ada porsentase kecacatan dari dokter yang memeriksa di RSUD dan Dokter Konsultan Jasa Raharja.
  

"Total kasus kecelakaan jalan Raya yang telah di tangani pembayaran klaimnya oleh PT. Jasa Raharja Cabang Bima sepanjang Januari hingga September 2020 itu sejumlah 152 kasus kecelakaan dengan Rincian kasus Kecelakaan meninggal dunia sebanyak 51 kasus dengan nominal jumlah santunan senilai 2.550.000.000 miliaran Kemudian untuk kasus kecelakaan Cacat tetap sejumlah 12 kasus dengan jumlah santunan senilai 92.500.000 juta dan kasus kecelakaan luka luka sebanyak 89 kasus dengan jumlah santunan sebesar 342.172.390 juta," jelasnya.


Tingginya kasus laka di Bima ini kata Erwin, tak luput dari faktor kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketertiban berlalu lintas, baik dari segi kelengkapan kendaraan (helm, spion, plat nomor, maupun surat surat kendaraan) ataupun dari segi kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan. (SRT-01)