Pemkab Bima Raih Penghargaan Response Rates BPS
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Pemkab Bima Raih Penghargaan Response Rates BPS

Senin, 17 Agustus 2020

Bupati didampingi Wabub Bima Terima Pemghargaan Response Rates BPS
Bima, SorotNTB.com-Pemerintah Kabupaten Bima meraih penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia atas prestasinya sebagai kabupaten dengan capaian response rate yang melebih target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online bulan April 2020.

Piagam penghargaan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia diserahkan oleh Kepala BPS Kabupaten Bima Drs. Sapirin mewakili Kepala BPS Pusat sesaat setelah Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Ke- 75 Kemerdekaan RI tingkat kabupaten Bima Senin (17/8/2020) di halaman Kantor Bupati Bima

Dikatakan Sapirin, capaian ini tidak terlepas dari peran Pemkab Bima yang luar biasa dalam hal ini Bupati Bima melalui Kabag, Kabid di jajaran setda, Dinas terkait (Dukcapil, Kominfostik, BPMDes, Dikes, Dikbudpora, Bappeda, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Bima) yang selalu mensupport kegiatan SP2020. "Termasuk antusiasme masyarakat dalam ikut serta berpartisifasi dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online". Terangnya.

Terkait tahapan, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ada dua yakni Sensus Penduduk Online yang dilaksanakan pada bulan Februari - Maret 2020, diperpanjang sampai Mei.

Sensus Penduduk wawancara yang dalam rencana awal dilaksanakan bulan Juli, namun karena pandemi Covid-19 diundur menjadi bulan September 2020. "Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi daerah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelas Sapirin.

Secara khusus, Sensus Penduduk wawancara diawali rekruitmen 450 petugas secara online Minggu II Agustus yang berasal dari semua desa di wilayah Kabupaten Bima. Kemudian dilakuka Pelatihan petugas secara online pada minggu ke III Agustus 2020 dan Rapid test petugas pada minggu ke IV Agustus.

Pelaksanaan kegiatan lapangan pada Bulan September 2020 dengan menyesuaikan kondisi tiap wilayah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dua proses utama pelaksanaan yakni:pemeriksaan daftar penduduk bersama Ketua RT dan pencacahan penduduk menggunakan kuesioner yang diisi mandiri atau didampingi petugas sensus.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE mengatakan usai menerima piagam penghargaan. "Jajaran Pemerintah Kabupaten Bima baik Perangkat Daerah, Camat, Kades, Ketua RT, tokoh masyarakat, termasuk satgas covid-19 berkewajiban mendukung seluruh tahapan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP 2020) baik secara online maupun wawancara.

Bupati memberikan apresiasi atas kerja keras tim BPS Kabupaten Bima. "Dalam situasi yang tidak normal akibat Pandemi Covid-19, pelaksanaan SP 2020 tentunya membutuhkan upaya-upaya yang luar biasa dengan mengedepankan koordinasi dan komunikasi dalam berbagai jenjang," Jelas Bupati. (SRT-01)