Jubir Covid-19 Pemkot Bima H. Abdul Malik |
Untuk itu, Pemerintah mengaraka agar masyarakat umat muslim Kota Bima untuk melaksanakan shalat idul fitri di rumah atau dimasjid disekitar lingkungan yang ada diwilayah kelurahan masing-masing.
Selain itu, pemerintah Kota Bima menghimbau masyarakat agar mengenakan masker saat shalat idul fitri dan menjaga jarak satu sama lain.
"Diarahkan pula agar masyarakat tidak berpelukan dan berjabat tangan usai pelaksanaan shalat idul fitri. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga umat muslim jangan sampai ada yang terpapar virus covid-19 yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tutur Malik.
Sementara itu, lanjut Malik, bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) diarahkan untuk melaksanakan shalat idul fitri di rumah saja.
"Bagi masyarakat yang tidak patuh dan tidak melaksanakan apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah dengan tetap melaksanakan sholat idul Fitri di lapangan akan dilakukan tindakan tegas," pungkasnya. (SR-02)