Terduga Pelaku Curanmor Dievakuasi Polisi Dari Amukan Massa, Pelaku Lain Berhasil Kabur
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Terduga Pelaku Curanmor Dievakuasi Polisi Dari Amukan Massa, Pelaku Lain Berhasil Kabur

Selasa, 03 Maret 2020

Kuruman massa di TKP. (Foto: Humas)
Bima, SorotNTB.com- Terduga pelaku Curanmor dengan kekerasan berhasil dievakuasi oleh personil Polsek Woha yang dipimpin Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno bersama Anggota Resmob Detasemen C Sat Brimobda NTB pada Selasa (03/03/2020) pukul 11.35 Wita bertempat di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubah Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan, bahwa terduga pelaku yang dievakuasi tersebut MJ (17 tahun) petani asal Desa Ngali Kecamtan Belo Kabupaten Bima.

Sedangkan terduga pelaku AF (18 tahun) asal Ngali yang merupakan teman MJ berhasil melarikan diri ke arah gunung Desa Naru Kecamatan Woha.

"Kedua terduga pelaku ini telah melakukan tindak pinada curas/ Curanmor dengan merampas kunci kontak Sepada Motor (SPM) dan menendang korban Faisal Abidin (17 tahun) pelajar SMKN 2 Woha Bima asal Dusun 02 Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Tempat kejadian perbatasan Desa Keli dan Desa Waduwani," terangnya.

Hanafi menjelaskan Kejadian berawal ketika kedua terduga pelaku berada di sekolah korban dan minta tolong untuk diantarkan pada suatu tempat ( jembatan) kemudian korban bonceng terduga pelaku MJ bersama teman korban an Hendra ( bonceng tiga, pelaku MJ duduk di tengah) dengan menggunakan spm Honda Sonic sedangkan teman korban an Faisal alias Coki membonceng terduga pelaku MF.

"Setelah berada di TKP pelaku MJ minta turun, setelah itu datang teman korban yang membonceng pelaku MF sambil mengeluarkan parang kemudian pelaku JM merampas kunci kontak dan menendang korban hingga jatuh lalu kedua pelaku membawa lari Spm honda Sonic milik korban ke arah Desa Naru Kec Woha," jelasnya.

Setelah beberapa menit kemudian lanjut Hanafi, datang seorang warga yang pulang dari sawah membantu korban mengejar para pelaku dengan menggunakan Spm Yamaha MX milik sdra Faisal als Coki .

Setelah berada dipertigaan Desa Naru Kec. Woha , korban melihat sepeda motornya bersama para pelaku sedang berhenti / parkir di pinggir jalan pertigaan tsb lalu korban langsung berteriak.

"Orang maling motor dan para terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah perkampungn Desa Naru setelah itu dari pelaku MJ berhasil ditangkap dan dihakimi oleh massa selanjutnya pelaku MJ diamankan disalah satu rumah warga sedangkan pelaku MF berhasil melarikan diri ke arah gunung Desa Naru," jelasnya.

Kemudian sambung Hanafi, personel Polsek Woha di backup oleh anggota Resmob Detasemen C Sat Brimobda NTB yang di pimpin oleh Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno langsung mengevakuasi pelaku MJ dari kepungan massa dan membawa ke Polres Bima untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (REd)