Tim Gugus Tugas saat Melakukan Sosialisasi dan Desinfekatan. (Foto: Yan) |
Upaya lain yang dilakukan jelas Sekda adalah membatasi kegiatan yang sifatnya keramaian, penutupan lokasi wisata dan hiburan. Secara bertahap akan dilakukan dengan melibatkan TNI /Polri, SatPolpp dan pimpinan wilayah terkait.
Pemerintah Kabupaten Bima juga akan melakukan upaya penyediaan alat perlindungan diri (APD) bagi tenaga medis dan melakukan pengawasan melekat pada titik pintu masuk dan keluar dengan melibatkan unit kerja terkait dan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai bagian dari gugus tugas.
Pemerintah daerah juga mempersiapkan RSUD Sondosia menjadi ruang isolasi dan karantina untuk membackup fasilitas RSUD Bima bila dirasa over kapasitas pasien yang ditangani.
BPBD bersinergi dengan TNI/Polri, BUMN, Tagana, PMI, Instansi Pemerintah, unit kerja vertikal dan penggiat lingkungan dan kebencanaan melakukan seluruh tahapan penanggulangan wabah Covid. Tutup H.M. Taufik HAK.
Setelah merampungkan tugas pada 4 kecamatan, Rabu (25/3) Tim Gugus Tugas BPBD kembali melakukam sosialisasi dan disinfektanisasi di kecamatan Palibelo, Langgudu dan Madapangga.(ADV)