DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Ke-5 Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Cari Berita

Iklan 970x90 px

DPRD Kota Bima Gelar Paripurna Ke-5 Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 04 Maret 2020

Rapat Paripurna DPRD Kota Bima. (Foto: Humas)
Kota Bima, SorotNTB.com-DPRD Kota Bima gelar Rapat Paripurna ke 5 dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima terhadap 2 (Dua) buah Raperda Kota Bima masa sidang II Tahun Dinas 2020, yaitu Raperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Republik Lokal Radio Reqwency Modulation dan Raperda tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.

Rapat berlangsung pada Pkl. 10.30 Wita yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Hj. Anggriani SE.

Hadir dalam agenda tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima yang dalam hal ini mewakili Walikota Bima, FKPD Kota Bima, Asisten Lingkup Pemerintah Kota Bima, Kepala OPD lingkung Pemerintah Kota Bima, serta Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Bima.

Mengawali pembukaan rapat, Wakil Ketua DPRD yang biasa disapa "Umi Rini" menyampaikan bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerntah No 12 Thn 2018, Raperda yang diajukan oleh Kepala Daerah, harus ditindaklanjuti oleh Fraksi-Fraksi Dewan degan menyampaikan pemandangan umum Fraksi. Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya mari kita dengarkan bersama penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 (Dua) buah Raperda Kota Bima.

Setelah penyampaian masing-masing Fraksi yang di awali oleh Fraksi Golkar, kemudian berturut-turut diikuti oleh Fraksi PAN, Fraksi PBB, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Gerindra. Dan dari hasil penyampaian tersebut seluruh Fraksi DPRD Kota Bima pada prinsipnya dapat memahami dan menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya. Dengan harapan pada implementasinya nanti dapat berjalan secara efektif, efisien, rasional dan bertanggungjawab.

Dengan berakhirnya penyapaian Fraksi-Fraksi, maka berakhir pula seuruh rangkaian acara Rapat Paripurna yang terlaksana hingga Pkl. 12.00 Wita.

Namun sebelum menutup Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan harapannya kepada Walikota Bima agar memberikan jawaban yang tepat dan relevan atas pemandagan umum Fraksi-Fraksi Dewan ini. Pandangan Fraksi Ini merupakan masukan yang sangat penting bagi terciptanya penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik,"Ungkapnya. (ADV)