Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Baznas Kota Bima Terapkan Protokoler Pencegahan
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Baznas Kota Bima Terapkan Protokoler Pencegahan

Senin, 16 Maret 2020

Sekretaris Baznas Kota Bima H. Muhdin. (Foto: Choey)
Kota Bima, SorotNTB.com- Sehubungan dengan telah ditetapkannya Virus Corona (Covid-19) sebagai pendemi global oleh Badan Kesehatan Dunia WHO pada tanggal 11 Maret 2020. Dan merujuk data dari WHO, virus corona telah menginfeksi lebih dari 120.000 orang dari seluruh dunia dan menewaskan lebih dari 4.300 orang termasuk di indonesia tercatat 4 orang telah meninggal pada (13/03/2020). Maka dari itu Dirut Baznas melalui surat edarannya nomor : 055/Dirut/Baznas/III/2020 menyampaikan.

"Kita sudah menerima surat edaran dari Baznas pusat untuk antisipasi pencegahan Virus Corona," ujar Sekretaris Baznas Kota Bima H. Muhdin H. Mutafa saat ditemui di ruang kerjanya Senin (16/03/2020).

Kata Muhidin, Adapun isi surat ederan tersebut yaitu menghimbauan kepada seluruh Baznas Provinsi, termasuk Baznas Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan upacaya pencegahan penularan virus corona di lingkungan kerja kantor Baznas setempat dengan menerpakan protokoler pencegehan.

"Kita diminta untuk menerapkan protokoler pencegahan kepada seluruh pegawai lingkup Basnas," ungkapnya.

Kemudian Lanjut Muhidin, langkah kedua pihaknya menyusung rencana kontinjensi covid-19 berdasarkan keterangan medis.

"Ke tiga, protokoler pencegahan dan rencanan kontinjensi covid-19 telah ditetapkan dan dilaksanakan di Baznas pusat sebagai acuan untuk dapat disesuaikan dengan Baznas Provinsi dan Kubupaten/Kota se Indonesia," tuturnya.

Kemudian ke Empat sambungnya, tidak mengadakan pertemuan yang bersifat massal untuk mengurasi penyebaran covid-19.

"Ke lima, tidak berpegian keluar negeri yang terkena dampak Virus dan mengurangi berpergian kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak," teranganya.

Ke enam, apabila merasakan salah satu gejala covid-19 segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkan pada pimpinan di kantor.

"Ke tujuh, menghimbau kepada Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengajak kelompok rentan agar pebih berhati-hati dan waspada terhadap penyebaran Covid-19," himbaunya.

Menindak lantijuti surat edaran ini kata Muhidin, pihaknya akan mebeli akan alat pengukur suhu badan, untuk mengukut suhu badan pegawai Baznas.

"Karena kita bukan orang kesehatan, tentunya kita akan kerjasama dengan petugas kesehatan yang ada di puskesmas untuk melakukan pengukuran suhu badan pegawai, dan pengukuran suhu badan ini rencanaya akan kita lakukan dua kali seminggu," inginya.

Selain alat pengukur suhu badan, kata muhidin, pihaknya juga akan membeli masker.

"Itu upaya-upaya yang kita lakukan sebagai langka antisipasi pencegahan covid-19,"pungkasnya. (ADV)