Bappeda Litbang Fasilitasi Rapat Penuntasan Masjid Agung Al-Muwahiddin
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Bappeda Litbang Fasilitasi Rapat Penuntasan Masjid Agung Al-Muwahiddin

Rabu, 15 Januari 2020

Rapat Penuntasan Pembangauan Masjid Al-Muwahiddin. Foto : Dian

Kota Bima, SorotNTB.com-Penuntasan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin merupakan salah satu janji politik Walikota dan Wakil Walikota Bima. Sebagai instansi perencana pembangunan daerah, Bappeda Litbang Kota Bima berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk mendorong penuntasan program ini.

Sebagai bagian dari upaya tersebut pada Selasa, (14/01/2020) Kepala Bappeda Litbang Kota Bima Drs. H. Muhammmad Fakhrunraji, ME, memfasilitasi rapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas berbagai aspek menyangkut kesiapan para pihak yang terlibat dalam penuntasan Masjid Agung Al-Muwahiddin. 

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Litbang Kota Bima, dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S.Adm, anggota Tim Percepatan Pembangunnan dan Inovasi Daerah (TPPID), Sekretaris DPRD Kota Bima, Kabid Anggaran, Kabag Kesra, Kabag Hukum, perwakilan Dinas PUPR, dan Kabid Perencanaan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Bappeda Litbang Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program ini. Komitmen ini akan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) antara pihak eksekutif dengan DPRD Kota Bima yang antara lain menyatakan bahwa penuntasan Masjid Agung Al-Muwahiddin akan dilaksanakan dalam waktu 3 tahun (tahun anggaran 2020 hingga 2022) dengan nilai anggaran Rp. 36 Milyar.

Ketua DPRD mengapresiasi pelaksanaan rapat ini. Diharapkannya kedepan Bappeda Litbang dapat terus memfasilitasi diskusi antara satker dengan pihak legislatif untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, pada Rabu, 15 Januari 2020, dilakukan pembahasan lanjutan terkait redaksi nota kesepahaman serta rincian penggunaan anggaran penuntasan Masjid Agung Al-Muwahiddin selama tiga tahun yang diagendakan. (SR-01)