Ini Capain Kinerja Imigrasi Bima Selama Tahun 2019
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Ini Capain Kinerja Imigrasi Bima Selama Tahun 2019

Senin, 30 Desember 2019

Imigrasi Non TPI Bima saat Konferensi Pers Foto: Choey

Kota Bima, SorotNTB.com- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Senin (30/31/2019) menggelar konferesi pers mengenai capaian kinerja Imigrasi selama tahun 2019.

Kepala Kantor Imigrasi Bima Dedy, SH menyampaikan, Pertama mengenai anggaran imigrasi per 27 Desember 2019 pagu Rp. 26,980 sekian Miliyar, realisasi Rp. 22,835 Milyar, sisa pagu Rp.4,144 sekian Miliyar. Porsentase 84,64 porsen.

Kedua lanjut Dedy, mengenai progres pembangunan Kantor baru di kawasan Amahami yang dimulai sejak tanggal 03 Juni 2019, progres awal diadakan sampai Selasa 24 Desember fisik 53 persen, dan rencananya proyek ini akan selesai 28 Maret 2020.

"Proyek kantor baru imigrasi insyaallah akan selesai Maret 2020, dan itu langsung bisa ditempati," terang Dedy.

Kemudian lanjut Dedy, untuk penegakan hukum, seperti pemberiam tindakan administrasi keimigrasian periode Januari-Desember, Deportase 3 orang, Pendetesian, 1 orang, Pengenaan Biaya Beban 6 orang, Pencegahan/Penangkalan 1 orang total jumlah tindakan sebanyak 11 orang.

"Untuk penegakan hukum, yang kita sudah tindak sebanyak 11 orang," tutur Dedy.

Kata Dedi, mengenai pendataan orang asing di Bandara Bima, terlebih dulu pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan UPBU Kelas II Sultan Muhamad Salahudin Bima pada 13 Mei 2019.

"Kami sudah melakukan kerja sama pendataan orang dengan Bandara yang masuk wiliyah Bima. Jumlah orang asing masuk melalui Bandara dari Agustus-29 Desember. Agsutus 667 orang, September 552 orang, Oktober 446 orang, Novomber 302 orang, Desember 329 orang, jadi totalnya sebanyak 2296 orang," jelas Dedy.

Kemudian mengenai pelayanan penerbitan paspor 24 halaman dan 48 halaman bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Januari-26 Desember 2019. Untuk paspor 24 halaman Laki 154, Perempuan 1912, total 2066 paspor . Kemudian untuk paspor 48 halaman, laki 3197, perempuan 2990 jadi totanya 6187 paspor.

Kata Dedi, ditahun ini juga Imigrasi Bima melakukan penundaan penerbitan paspor terhadap WNI yang diduga sebagai pekerja Migran Indonesia Non Prosedural sebanyak 55 paspor.

Pemberian ijin tinggal keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) sampai 26 Desember 2019, ABG 1 orang, Affidavid 1 orang, Ahli Penjamin 1 orang, Epo/ Erp tidak kembali 18 orang, Itas 23 orang, Itas Perpanjang 9 orang, Itas TPI 15 orang, ITK 102 orang, Mutasi 7 orang, VOA 90 orang, IK terpaksa 1 orang, Itap Perpanjangan 1 orang total sebanyak 269 orang. (SR-01)