Bupati Terima Kunker Kajati NTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Bupati Terima Kunker Kajati NTB

Rabu, 25 Desember 2019

Kajati NTB Arif, SH, MH dan Bupati Bima (Foto :Humas)
Bima, SorotNTB.com- Setalah Kota Bima, kini Kajati NTB Arif, SH, MM kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Bima. Dan kunker Kajati diterimah Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, di ruang sidang utama didampingi Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer, Senin (23/12/2019).

Kejati Arif hadir di Bima, sekaligus sebagai Pembicara tunggal pada kegiatan Penerangan Hukum Menuju Pemerintah Yang Baik, ‘Good Governance’ Bebas Korupsi dan Pungli.
Hadir pada acara tersebut, seluruh Camat se Kab Bima, Kades dan Sekdes se Kab Bima, seluruh Pimpinan OPD dan Kabag Lingkup Setda Bima dan Forkopimda Kabupaten dan Kota Bima.
Pada Sambutan Pembukaan, Bupati Umi Dinda menyampaikan rasa syukurnya, karena Kejati hadir langsung memberikan berbagai pandangan, terkait persoalan-persoalan hukum yang tentunya, tetap dihadapi Penyelenggara Pemerintah atau Stake Holder. Tentu itu akan sangat bermanfaat bagi semuanya.

‘’Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Bima, selamat datang Bapak Kejati, putra dan kebanggaan masyarakat Bima,’’ujar Bupati, ditirukan Kabag Humas Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, di ruangannya.

Bupati berharap, kehadiran Kejati dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dan kebijakan untuk bertukar pandangan dan fikiran.
Kepada Kejaksaan Negeri Raba Bima, Bupati juga mengapresiasi telah banyak melakukan pendampingan. Mulai dari sisi perencanaan pelaksanaan dan bentuk pertanggung jawaban kegiatan yang dilaksanakan. Lebih khusus, pertanggung jawaban sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bima.

‘’Koordinasi dan komunikasi tetap mengedepankan niat untuk membangun Daerah,’’ujarnya.

Tentunya, kata Ketua DPD II Golkar ini, sangat membanggakan Pemerintah Kabupaten Bima. Ia berharap dapat ditingkatkan atau dipertahankan, sehingga penyelesaian hukum bisa dituntaskan.

Adanya pengawasan yang ketat terhadap Pengelolaan Dana Desa di masing-masing Desa, oleh pihak Kejaksaan, Bupati meminta kualitas SDM sebagai tenaga pengelola harus ditingkatkan. Agar dapat memahami regulasi sehingga tidak terkesan, ketika ada persoalan baru dilakukan koordinasi. (SR.01)