Terduga Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan Ditangkap Tim Puma II | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Terduga Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan Ditangkap Tim Puma II | SorotNTB

Sabtu, 28 Mei 2022

Terduga Pelaku pencabulan dan Pemerkosaan yang diamankan Polisi

Kota Bima, SorotNTB.com
- Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan  Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Pencabulan dan percobaan pemerkosaan.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota  IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, Kronologis Kejadian, Pada hari sabtu tanggal 21 mei 2022 sekitar pukul 23.00 WITA, awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui medsos facebook kemudian janjian bertemu di depan Kantor Camat Palibelo. Setelah bertemu langsung diajak ke pantai amahami.


"Setelah itu korban dibawa ke kos2san pelaku (mande 2), kemudian pelaku melakukan pencabulan dengan cara mencium, memeluk dan melakukan hubungan suami istri secara paksa setelah pelaku melakukan aksinya terhadap korban, selanjutnya korban dibawa oleh rekan pelaku yang berinisial IK dan diturunkan sendiri dan di tinggal disekitaran taman amahami, untuk  sdra.IK saat ini dalam pengejaran Tim Puma II," ujar kasat.


Penangkapan Pelaku Lanjut kasat, Berdasarkan Laporan Pengaduan korban, Selanjutnya TIM kemudian melakukan  serangkaian penyelidikan untuk mengetahui di mana keberadaan pelaku pencabulan dan percobaan pemerkosaan tersebut, dari hasil penyelidikan Tim Puma II mendapatkan Titik terang tentang identitas dan keberadaan pelaku tersebut yang dimana pelaku berada di Desa Dumu Kec.Langgudu Kab.Bima.

   

"Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma II  langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan setibanya di lokasi TIM langsung melakukan penangkapan/mengamankan  pelaku dimaksud yaitu sdra.TASRIN dan pelaku mengakui bahwa benar dia telah melakukan pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap korban," ujarnya.

   

Selanjutnya Tim Puma II mengamankan  pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan menyerahkan kepada Unit PPA. (SRT-01)