Polsek Bolo Berhasil Menangkap Pelaku Penganiaya
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Polsek Bolo Berhasil Menangkap Pelaku Penganiaya

Minggu, 28 Februari 2021

Terduga Pelaku Penganiaya saat di interogasi polisi

Bima, SorotNTB.com
-Personil Polsek Bolo di pimpin Kanit Reskrim  Bripka Rusdin pada Kamis (25/02/2021) telah melakukan Penangkapan  terhadap DPO  tersangka kasus penganiayaan dengan Tkp Sekitar Pom Bensin Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.


Kapolres Bima melalui Paur Humas AKP Hanafi mengatakan, DPO inisial  IR als HARIS als BENI di tangkap di Desa Darusallam Kecamatan Bolo karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Khaerunas (30 thn) Sopir Warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang terhadi pada Kamis (29 /10/2020) sekitar pkl 01.30 wita. "Saat itu korban sedang duduk minum kopi di kios sekitar SPBU  Desa Timu Kec Bolo. Terduga pelaku datang dan memukul korban dengan menggunakan sepotong bata yang mengenai kepala korban  sehingga kepala korban mengalami luka robek, setelah itu pelaku mencabut pisau belati hendak membacok korban namun korban berhasil melarikan diri ke area persawahan," terang Hanafi.

Lanjut Hanafi, Penangkapan terhadap pelaku  berdasarkan adanya informasi   keberadaan pelaku yang sedang  minum-minuman keras di Dusun Darussalam sehingga personil Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim  Bripka Rusdin  bergerak dengan cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku   untuk dilakukan panangkapan dan  saat ditangkap tanpa perlawanan   selanjutnya  pelaku di bawa ke Mako Polsek Bolo guna proses lebih lanjut. (SRT-01)