Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Pria Pemilik Shabu
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Pria Pemilik Shabu

Selasa, 10 November 2020

Penangkapan pria terduga pemilik Shabu

Dompu, SorotNTB.com
- Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan seorang pria MS (41 tahun) yang mengaku beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, lantaran diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman jenis sabu-sabu, Selasa (10/11/20) sekitar pukul 00.15 wita, Di pinggir jalan raya depan Kantor Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi Berawal dari Informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor Yamaha mio warna biru, menurut informasi pria tersebut membawa Narkotika jenis sabu sabu dari arah kecamatan Dompu  menuju Kecamatan Woja dengan ciri seorang laki-laki berbadan gemuk, berkepala plontos.


Menindaklanjuti informasi itu anggota melakukan penyelidikan, anggota bergerak menyusuri jalan raya di Kecamatan Woja. Tepat di depan kantor Kelurahan Monta Baru tim melihat pengendara sepeda motor sesuai ciri ciri tersebut diatas, kemudian anggota memberhentikan dan mengamankan terduga lalu anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas (SPRIGAS). Selanjutnya anggota memanggil masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP)  untuk menyaksikan proses penangkapan serta penggeledahan terhadap MS.


Hasil penggeledahan, anggota menemukan 3 ( tiga) gulung plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor.


Anggota juga mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba 1 umit sepeda motor, 1 unit Handphone. Selanjutnya MS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (SRT-01)