Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Bima Dilantik
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Bima Dilantik

Senin, 24 Agustus 2020

Wali Kota Bima saat Melantik Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Bima
Kota Bima, SorotNTB.com-Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE melantik Ketua dan Wakil Ketua Pengurus Badan Amil Zakat Kota Bima masa bhakti 2020-2025 bertempat di Aula Kantor Walikota Bima pada Senin 24 Agustus 2020.

Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Kepala Kemenag Kota Bima, Staf Ahli Walikota Bima, para Asisten Setda Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua FKUB Kota Bima dan Kabag Kesra Setda Kota Bima.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor : 188.45/546/400/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang penetapan ketua dan wakil ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Bima masa bhakti 2020-2025.

Adapun susunan kepengurusan terdiri dari H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM sebagai Ketua Baznas, H. Anwar Efendi HMS, SH sebagai Wakil Ketua I, Drs. Lukman H. A.Majid SH. MH sebagai Wakil Ketua II, Drs. H. Tajuddin sebagai Wakil Ketua III dan Mustakim, SH MH sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam arahannya Wali Kota Bima menyampaikan bahwa pelantikan pimpinan Baznas Kota Bima periode tahun 2020-2025 sudah sesuai dengan arahan dari Badan Amil Zakat Nasional. Tak lupa diucapkannya selamat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan kepada pengurus Baznas yang baru.

“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Baznas periode tahun 2020 – 2025. Pelantikan ini sudah melalui proses seleksi dan sudah mendapatkan pertimbangan dengan pengangkatan dari Badan Amil Zakat Nasional,” ungkap Walikota.

Dijelaskannya bahwa Baznas Kota Bima ini terdiri dari tokoh agama dan figur-figur yang sangat kompeten dan insyaallah akan senantiasa dapat mengemban amanah yang telah diberikan.

Lebih lanjut, diharapkannya kepada pengurus yang baru ini agar dapat lebih massif lagi memberikan sosialisasi dan pencerahan betapa pentingnya gerakan sadar zakat. Hal ini dikandung maksud bahwa diluar sana ada masyarakat yang berhak menerima dan zakat merupakan kewajiban bagi para masyarakat yang sudah memenuhi kewajiban untuk membayar zakatnya.

"Semoga dengan kepengurusan yang baru bisa menggagas dan memajukan Baznas serta menjadikan baznas sebagai baznas yang modern yang mengedepankan IT. Sehingga masyarakat mampu mengakses dengan mudah informasi penggunaan zakat yang mereka keluarkan, sehingga tumbuh kepercayaan masyarakat," ujar Wali Kota. (SRT-01)