Walikota Bima bersama Kajari Raba Bima saat menandatangani MOU anggaran penanganan Covid-19. |
Hal itu dilakukan juga sebagai bentuk upaya pemerintah Kota Bima menyelamatkan anggaran Keuangan negara dalam penanganan Covid-19 di Kota Bima.
Dalam acara tersebut dihari oleh Ketua DPRD Kota Bima, Asisten 1, Staf Ahli Walikota Bima, Kepala BPBD, Kabag Humas Setda Pemkot Bima dan beberapa perwakilan dari kepolisian Bima Kota.
Walikota Bima H.Muhammad Lutfi SE, dalam sambutannya menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pihak kejaksaan Bima yang telah membuat nota kesepahaman dan kesepakatan kerjasama tentang pendampingan anggaran Corona atau Covid 19 di Kota Bima.
"Dengan adanya pendampingan kejari Bima, tentu Walikota Bima berharap semoga berjalan dengan baik dan sukses, hal ini juga dilakukan untuk mencegah kemungkinan kemungkinan penyimpangan yang akan terjadi nanti," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima Suroto, mengapresiasi terhadap pemerinta kota Bima dibawa kepemimpinan H.Muhammad Lutfi SE Walikota Bima yang telah meminta kami untuk pendampingan dan pengawasan anggaran tersebut ucapnya.
Kata Suroto, tentu kami dari pihak aparat penegak hukum tetap akan melaksanakan pendampingan sesuai dengan aturan.
Hal itu juga dilakukan untuk melindungi terhadap persoalan hukum dan untuk mencegah kemungkinan yang akan terjadi katanya.
Usai acara penandatangan nota kesepahaman dan kesepakatan MoU tersebut, Walikota Bima bersama Kepala Kejaksaan Negeeri Bima foto bersama.(SR-01)