Pemkab Bima Akan Salurkan JPS Bima Ramah di 191 Desa
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Pemkab Bima Akan Salurkan JPS Bima Ramah di 191 Desa

Kamis, 16 April 2020

Bupati Bima Hj. Inda Damayamti Putri, SE. (Foto: Humas)
Bima, SorotNTB.com-Menanggulangi dampak sosial ekonomi akibatkan Pandemi Covid -19, Pemerintah Kabupaten Bima, di bawah Kepemimpinan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs.H. Dahlan HM Noer, berencana akan menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ‘Bima Ramah’ bagi 100 KK per desa di 191 Desa se Kabupaten Bima, sebelum bulan Ramadhan.

Komitmen itu disampaikan Bupati Umi Dinda, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid – 19, Kamis (16/04/2020), di Aula Kantor Bupati Bima, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bima dan Seluruh Jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma Ap, mengatakan, Bupati Bima, telah menginstruksikan seluruh OPD untuk bekerja keras, membantu pembagian Paket yang akan dibagikan secara serentak itu. Karena jumlah penerima manfaat sebanyak 100 KK per desa. Setiap KK akan menerima bantuan sembako senilai Rp 200 ribu rupiah, terdiri 5 kg beras , 1 dus mie , 1 krat telur, 1 kilo gula, 1 liter minyak kelapa, deterjen dan garam.

"Nanti kita tambah garam, karena ini juga untuk membantu para petani garam kita,’’ kata Umi Dinda, dikutip Kabag Protokol.

Dijelaskan Bupati Umi Dinda, kata mantan Camat Woha ini, 100 KK penerima manfaat dari JPS Bima Ramah tersebut tidak termasuk Penerima PKH, tidak termasuk Penerima Bantuan Pangan Non Tunai dan tidak termasuk Penerima JPS Provinsi.

"Saya minta dipastikan bahwa mereka adalah penduduk desa setempat yang dibuktikan dengan foto copy KTP masing-masing,’’terang Bupati.

Sumber Dana yang digunakan adalah dari reposisi dan refocusing dari APBD Kabupaten Bima tahun 2020 sebagai akibat dari Pandemi Corona. Reposisi dan Refocusing anggaran ini sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden RI, Mendagri dan menteri sosial, yang mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) mengarahkan APBD untuk menanggulangi Pandemi Corona.

Hingga kini, Pemkab Bima sudah pada tahap mengumpulkan dan memverifikasi data bakal calon penerima manfaat kemudian akan di SKkan. Pembagian JPS Bima Ramah ini, untuk tahap awal diarahkan selama 3 (tiga) bulan pertama. Pemkab Bima tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, agar saat penyaluran tidak saling tumpang tindih.

“Kita lakukan ini sebagai upaya kita bersama meringankan beban keluarga kita di Kabupaten Bima yang terpengaruh oleh Pandemi Corona,’’lanjutnya.

Bupati mengajak semua pihak untuk berbuat dan bekerja sama mengatasi Pandemi Corona, karena kerja keras kita semua tentu akan membantu keluar dari Pandemi Covid- 19. Kita berbuat bersama untuk daerah dan masyarakat, dengan segenap hati.

‘’Atas nama Pemerintah dan Pribadi, terima kasih untuk yang sudah membantu masyarakat Bima dalam mengatasi Covid -19,’’ucap Bupati Pertama Perempuan di NTB ini. (ADV)