Pelaku Pembobol ToKo di Pasar Tente Ditangkap
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Pelaku Pembobol ToKo di Pasar Tente Ditangkap

Kamis, 02 April 2020

Personil Polsek Waho dan Para Pelaku yang ditangkap. (Foto: Humas)
Bima, SorotNTB.com- Empat orang pelaku pembobol toko di pasar Tente milik Aba Adi pada minggu lalu berhasil di tangkap dan diamankan oleh anggota polsek Woha yang dipimpin Kapolsek Woha IPTi Edy Praying pada Selasa (29/03/2020).

Adapun identitas pelaku yakni, OM (16 tahun) Kristen Buruh asal Desa Hongkripit Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat (NTT), SN (16 tahun) Kristen Buruh Desa yang sama, selanjutnya JK (16 thn), Kristen Buruh Desa Maliha Sumba Barat (NTT), dan DL (20 tahun) Kristen Buruh Desa Waikadakda Sumba Barat Daya.NTT ( masih dalam pencarian ).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Try Matmoyo SIK melalui Kasubag Humas AKP Hanafi menjelaskan kronologis kejadian, Para pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak dan melubangi dinding toko sebelah kiri dan selanjutnya pelaku mengambil barang dagangan yang ada didalam toko diantaranya rokok Sampoerna Mild 16 sebanyak 3,5 ball, rokok Dunhil sebanyak 2 Slop, rokok Surya 12 sebanyak. 3 ball dan uang tunai sebanyak Rp.6.000.000,- dengan total kerugiannya sebanyak lebih orang Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

"Pada saat para pelaku tersebut melakukan aksinya sempat dilihat dan di tanggal oleh saksi Saihu, namun pelaku sempat berontak dan langsung melarikan diri," jelas Hanafi.

Selanjutnya Hanafi Memaparkan jalannya proses penangkapan para pelaku. Pukul 15.30 wita Kapolsek Woha bersama personelnya melakukan penangkapan kepada pelaku SN
di Desa Lanci Kecamatan manggelewa Kabupaten Dompu, dan dari hasil pengembang tersebut kemudian dilakukan penangkapan pelaku lain yakni OM yang sedang bekerja disalah satu penggilingan padi di Desa Monta Kabupaten Bima.

"Dari penangkapan OM dilanjutkan dengan menangkap pelaku JK di tempat terpisah di salah satu rumah kost di kompleks Pasar Tente Woha Kabupaten Bima, beserta barang bukti (BB) yang berhasil diamankan 2 Slop rokok DUNHIL, 3S lop Gudang Garam Surya 12. (RED)