Wabup Buka Penyuluhan Hukum, Kajari: Tumbuhkan Kesadaran Hukum Tugas Bersama
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Wabup Buka Penyuluhan Hukum, Kajari: Tumbuhkan Kesadaran Hukum Tugas Bersama

Jumat, 06 Maret 2020

Bupati dan Wabub saat Penyuluhan Hukum. (Foto: Humas)
Bima, SorotNTB.com-Penyuluhan Hukum dan Kunjungan Kerja (Kunker) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri NTB, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Kantor Bupati Bima, Kamis, 5 Maret 2020.

Kegiatan dibuka Wakil Bupati Bima, HM Dahlan HM Noer, dihadiri segenap Forkopimda, Kepala OPD, Asisten Sekda, Kabag dan Camat.

Wabup Dahlan mengatakan, semua yang hadir dapat mengikuti dengan baik kemudian mengamalkannya di lingkungan kerja masing-masing.

Cita-cita Pemkab Bima, kata Wabup, menjadikan Bima yang religius dan amanah. Konsep itu diakui telah berjalan, membawa perubahan yang mendasar terhadap sikap dan prilaku aparatur.

‘’Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah taat hukum. Alhamdulillah selama ini belum ada yang menyimpang. Saya berharap dapat mengikuti dengan baik. Kita hargai kehadiran Kajati ini, semoga menambah wawasan kita,’’kata Wabup, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap.

Wabup berjanji di tahun kelima pemerintahannya, tetap membangun kualitas SDM sesuai dengan cita-cita bersama.
‘’Atas nama Pemerintah Kabupaten Bima, terima kasih yang dalam atas kunjungan Kerja Bapak Kajati NTB, sekaligus memberikan penyuluhan Hukum kepada kita semua,’’lanjutnya.

Kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Dahlan berharap semua peserta dapat mensosialisasikan kepada masyakat di tingkat bawah. Karena, tidak semua mengetahui dan faham terhadap dampak hukum ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Sementara itu Kajati NTB, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, mengaku usai dilantik di Jakarta langsung laksanakan tugas. Ia turun ke daerah-daerah wilayah hukumnya.

Menurutnya, saat ini Kejaksaan harus sering turun beradaptasi menemui masyarakat. Mengetahui kondisi real yang terjadi di masyarakat, karena di situ ada pemerintah daerah.

‘’Kita harus ikut bersama mereka membangun daerah. Apa yang menjadi tupoksi kita ikut mengawal pembangunan di daerah,’’ungkap Nanang.

Dijelaskan Kajati, mereka hadir memberikan pemahaman hukum, sehingga Aparatur Sipil Negara pada masing-masing OPD dapat mengetahui Tupoksinya.

Ia berharap melalui penyuluhan hukum dapat membangun kesadaran hukum kita dan masyarakat karena itu merupakan tugas bersama. (ADV)