Data Kemenag, Hanya 14 Pondok Pesantren Yang Sudah Memiliki NSPP
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Data Kemenag, Hanya 14 Pondok Pesantren Yang Sudah Memiliki NSPP

Jumat, 07 Februari 2020

Kasi Pakis Kemenag Kota Bima H. Eka Iskandar, M.Si
Kota Bima, SorotNTB.com- Dari sekian banyak pondok pesentren yang ada di wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima, ternyata hanya 14 pondok pesanten yang sudah memilik Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), yang lain belum terdaftar.

"Berdasarkan data kita hanya 14 pondok ini yang sudah memiliki NSPP yang lain belum. Dari 14 pondok tersebut 2 diantara belum kembalikan data emis," ungkap Kasi Pakis Kemenag Kota Bima H. Eka Iskandar, M, Si saat ditemui di ruang kernyanya Jum'at (07/02/2020).

Kata Eka yang juga Ketua Lembidara Bima ini, Podok yang belum memiliki NSPP itu adalah pondok pesantren yang baru dibangun, dan belum melapor ke kemenag.

"Kebanyakan yang belum memiliki NSPP ini adalah pondok yang baru dibangun, tapi belum melapor, kalaupun sudah tentunya kami akan menindaklanjuti dengan turun Monitoring dan Evalusasi (Monev)," tuturnya.

Kata Eka, syarat untuk mendapatkan NSPP ini yaitu, harus punya sertifikat, Akta Notaris, harus ada Masjid/Musola, ada Ustad, Santri dan memiliki luas tanah lebih kurang 30 Are.

"Intinya harus melengkapi 7 syarat ini baru bisa dapat NSPP," jelasnya.

Eka menegaskan untuk pondok yang belum memberikan data emis sampai maret pihaknya akan turun cek legalitasnya.

"Kita akan turun cek legalitasnya, apakah memenuhi syarat apa belum," pungkasnya. (RED)