Warga Desa Runggu Akhiri Hidup Dengan Minum Obat Pestisida
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Warga Desa Runggu Akhiri Hidup Dengan Minum Obat Pestisida

Rabu, 22 Januari 2020

Racun

Bima, SorotNTB.com- Warga RT.03 Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima atas nama Vika Afrilia Zainudin alias Utari (15 thn) nekat Bunuh diri dengan cara meminum obat pestisida (Renate). Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita di rumahnya.

Kronologis kejadian bahwa sekitar pukul 14.00 wita, korban mengajak teman kelasnya bernama SRI JUMHARI untuk membeli obat pestisida (Rennate) di Toko obat dijalan baru Desa Talabiu dengan alasan untuk di berikan kepada temannya di Desa Renda.

Setelah membeli obat tersebut langsung pulang kerumahnya dan langsung masuk ke dalam kamarnya. Sedangkan sdri. SRI JUMHARI langsung meninggalkan rumah korban, lalu sekitar pukul 15.00 wita, ibu korban an.SUHARTI berteriak memanggil orang karena mendengar korban kejang - kejang menendang-nendang pintu kamar yang saat itu dalam posisi terkunci, setelah itu datang sdra.SAIHUL menobrak pintu kamar dan melihat korban sudah tergeletak di dalam kamar dengan kondisi tidak sadarkan diri, sehingga korban langsung dibawa ke puskesmas Cenggu , setelah diperiksa oleh petugas medis ternyata korban sudah meninggal dunia.

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI menjelaskan bahwa kematian sdri VIKA AFRILIA ZAINUDIN als UTARI tersebut murni bunuh diri karena adanya barang bukti berupa obat pestisida (Rennate) di TKP dan di dukung dengan keterangan saksi 
Sehingga kedua orang tua korban menerima atas kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah sehingga rencana akan di makamkan besok hari Kamis tanggal 23 Januari 2020 . (SR-01)