Pihak Ketiga Minta Sisa Uang Pekerjaan Dana Kelurahan Jatiwangi Dibayarkan
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Pihak Ketiga Minta Sisa Uang Pekerjaan Dana Kelurahan Jatiwangi Dibayarkan

Selasa, 21 Januari 2020


Subkon Harjuna. Foto: Choey
Kota Bima, SorotNTB.com- Pekerjaan drainase Sepanjang 210 M dari dana kelurahan jatiwangi tahun 2019 tuntas dikerjakan oleh pihak ketika Harjuna. Namun sisa uang sebanyak 30 juta dari pekerjaan itu sampai sekarang tak kunjung dibayarkan.

Subkon Harjuna menceritakan, awal dia mengerjakan proyek itu karena diminta oleh Syamsudin selaku LPM di kelurahan tersebut. Pada saat itu kata dia, Syamsuddin menawarkan Pekerjaan drainase dana kelurahan sepanjnag 210 M dengan nilai kontrak 150 juta, dan penawaran itupun diterima.

"Penawaran itu kemudian saya terima, dan saya kerjakan," ujranya Selasa (21/01/2020).

Kemudian lanjut Harjuna, sesudah pekerjaan itu selesai dirinya hanya dibayar 120 juta itupun diterimanya bertahap.

"Saya hanya dibayar 120 juta dan itupun disuruh tambah deker dan cor plat. Pekerjaan itu dijanjikan akan ditambah 5 juta, dan saya kerjakan juga," terangnya.

Setelah semuanya pekerjaan rampung sambung dia, dirinya meminta sisa uang sebanyak 30 juta dibayarkan, tapi tak kunjung dibayar, hanya janji saja.

"Uang 30 juta itu belum dikasih sama syamsuddin sampai sekarang. Katanya uang itu itu belum keluar sampai saat ini. Sementara ini sudah masuk tahun 2020. Saya merasa dirugikan, bukannya untung yang didapat malah yang ada rugi," ucapnya.

Sementara itu, Syamsuddin yang dikonfirmasi Via seluler membenarkan hal itu, dan dia mengakui kalau uang Harjuna belum keluar dari Kelurahan.

"Uang yang tersisa yaitu uang pajak dan uang Harjuna, untuk lebih jelas silahkan tanyakan ke pak Lurah," Sarannya.

Sementara itu Lurah Jatiwangi Muhammad yang dikonfirmasi mengatakan, itu bukan tidak dikasih, tapi uang pajak dan lainya itu semua menggunakan uang itu.

"Uang itu sudah digunkan untuk pembayaran pajak dana kelurahan," katanya. (SR-01)